Aturan Baru Dana Desa 2026 Purbaya Wajibkan 5-8% Alokasi untuk Kopdes Merah Putih.
JAKARTA, Swarajakarta News. – Pemerintah secara resmi merombak skema prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa mulai tahun ini, pemerintah mewajibkan alokasi sebesar 5% hingga 8% dari total Dana Desa untuk pengembangan Kopdes (Koperasi Desa)
